Gusti Ayu Perkuat ASN Hukum di Kalbar: Jadikan 25 Indikator Nilai Pancasila sebagai Jiwa Pembentukan Regulasi

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2025 05 22 at 15.05.53 3

PONTIANAK — Kementerian Hukum melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dan menyosialisasikan kegiatan penilaian kompetensi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang hukum. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tengkawang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (22/05).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Hukum Gusti Putu Ayu Suwardani menyampaikan bahwa BPSDM Hukum sebagai instansi yang memiliki tugas dalam Pengembangan SDM di Bidang Hukum. Penguatan ideologi Pancasila menjadi salah satu program BPSDM Hukum yang sejalan dengan Asta Cita pertama Presiden dan Wakil Presiden serta perubahan nomenklatur BPSDM Hukum menjadi “Kampus Pengayoman Pancasila”.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 18.11.19

“Pancasila bukan sekadar dasar negara, tapi harus menjadi jiwa dalam setiap produk hukum. Mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pembentukan produk hukum di daerah dan di pusat, nilai-nilai Pancasila wajib hadir,” ujar Gusti Ayu.

Ia menekankan melalui perubahan BPSDM Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila serta sinergi dengan BPIP dan lembaga lainnya, BPSDM Hukum berkomitmen menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia secara berkelanjutan dalam setiap Pendidikan dan pelatihan.

“Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila disampaika dengan tegas bahwa terdapat 25 indikator nilai Pancasila yang menjadi rujukan dalam pembentukan kebijakan dan regulasi. Indikator tersebut mencakup prinsip Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial yang kesemuanya dikaitkan langsung dengan arah pembangunan hukum nasional,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 15.05.53 1

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengapresiasi Langkah Kementerian Hukum melalui BPSDM Hukum agar ASN di Bidang Hukum pada Provinsi Kalimantan Barat di berbagai tingkatan dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai ideologis kebangsaan.

"Dengan pendekatan berbasis nilai pancasila dan kompetensi, regulasi Indonesia dan di Kalimantan Barat diharapkan semakin adil, berkualitas, dan berdampak nyata bagi masyarakat," ucap Krisantus.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 15.05.53

Kakanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menyebutkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Hukum, khususnya melalui Kantor Wilayah ini merupakan langkah nyata dalam membangun hukum yang responsif dan berdaya guna.

"Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya penguatan tata kelola hukum nasional," jelas Jonny.

Selain penguatan kapasitas ASN di bidang hukum melalui 25 Indikator Nilai Pancasila dalam pembentukan regulasi, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi penilaian kompetensi bagi ASN di Bidang Hukum.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 15.05.53 7

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini Penilaian menyampaikan Penilaian Kompetensi dilakukan dengan berbagai metode seperti assessment center, simulasi kerja, psikotes, wawancara, dan tes berbasis komputer.

“Tujuannya adalah untuk memastikan setiap ASN menempati posisi yang sesuai dengan kompetensi dan potensi mereka.Penilaian kompetensi ini dirancang untuk mendukung manajemen talenta, pengembangan karier, serta peningkatan efektivitas kerja birokrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan BPSDM Hukum sendiri telah memperoleh akreditasi “Sangat Baik” dari BKN sebagai penyelenggara assessment center nasional. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengembangan SDM.

Secara rinci Eva menjabarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kegiatan uji kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Untuk metode kompleks di dalam kantor, tarif ditetapkan sebesar Rp7.500.000 per peserta, sedangkan metode sedang dan sederhana masing-masing dikenakan Rp5.000.000 dan Rp3.500.000. Untuk pelaksanaan di luar kantor dan secara virtual, tarif disesuaikan berdasarkan metode dan sarana yang digunakan.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 15.05.53 6

Hadir pada kegiatan ini Kepala BPSDM Pemprov Kalbar Marjani, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Abussamah dan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalbar serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukumdi Wilayah Kalimantan Barat.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 15.05.53 2

Cetak