Dorong Pemahaman KUHAP Baru, BPSDM Hukum Siapkan Webinar Nasional Sosialisasi

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2026 01 09 at 07.52.44

Jakarta — Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) menandai perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Perubahan paradigma tersebut menuntut pemahaman yang utuh dan seragam, tidak hanya di kalangan aparat penegak hukum, tetapi juga di lingkungan akademik dan masyarakat luas.

Kesadaran akan pentingnya pemahaman KUHAP baru inilah yang mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum merencanakan penyelenggaraan Webinar Nasional sebagai sarana sosialisasi dan diskusi publik. Rencana tersebut dilaporkan oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, didampingi Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, kepada Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej.

WhatsApp Image 2026 01 07 at 18.48.39 1

Dalam pemaparannya, Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa KUHAP baru membawa implikasi besar terhadap praktik penegakan hukum, mulai dari penguatan perlindungan hak tersangka, perubahan konsep alat bukti, hingga penerapan keadilan restoratif. Tanpa pemahaman yang memadai, perubahan tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir dan hambatan dalam implementasi di lapangan.

Webinar nasional yang direncanakan ini akan mengangkat tema “Wajah Baru Peradilan Pidana: Bedah Tuntas UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru) dan Problematika Implementasinya”, dengan sasaran peserta dari kalangan hakim, jaksa, kepolisian, advokat, akademisi, mahasiswa hukum, serta pegiat hak asasi manusia. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka antara pembuat kebijakan, praktisi, dan masyarakat.

WhatsApp Image 2026 01 07 at 18.48.39 2

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej menyambut baik langkah BPSDM Hukum yang dinilai relevan dengan kebutuhan aktual pascapemberlakuan KUHAP baru. Ia menekankan pentingnya percepatan proses persiapan agar kegiatan sosialisasi dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum.

Melalui rencana webinar ini, BPSDM Hukum berharap sosialisasi KUHAP baru tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi mampu mendorong pemahaman substantif dan kesamaan perspektif dalam praktik peradilan pidana. Upaya ini sekaligus menegaskan peran BPSDM Hukum sebagai penggerak peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

WhatsApp Image 2026 01 07 at 18.48.39

Cetak