BPSDM Hukum Tutup ToF KUHP Angkatan VII, Fasilitator Didorong Jadi Penggerak Perubahan

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2025 09 24 at 13.05.00

Depok – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, resmi menutup penyelenggaraan Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan VII Tahun 2025, Rabu (24/9/2025).

WhatsApp Image 2025 09 24 at 13.05.00 1

Dalam sambutannya, Gusti Ayu menegaskan bahwa ToF bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan sarana membentuk para fasilitator sebagai direct of change—penggerak perubahan yang mampu menjembatani regulasi dengan masyarakat. “Penutupan ToF bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar kita bersama untuk menerjemahkan nilai-nilai KUHP Nasional ke dalam bahasa yang dapat dipahami dan diterima publik secara luas,” ujarnya.

Ia mengapresiasi dedikasi tim perumus KUHP yang berhasil menyampaikan 16 modul materi, serta antusiasme peserta yang mengikuti seluruh tahapan pembelajaran sejak e-learning hingga sesi klasikal. Gusti Ayu juga menekankan pentingnya rencana aksi pasca-pelatihan, yang dalam waktu tiga bulan ke depan diharapkan dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk diseminasi, webinar, penyuluhan, hingga focus group discussion. “Segala pengetahuan yang telah diperoleh selama 13 hari ini harus menjadi kontribusi nyata dalam menegakkan sistem hukum nasional yang berkeadilan, humanis, dan berlandaskan Pancasila,” tambahnya.

WhatsApp Image 2025 09 24 at 13.05.00 2

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, dalam laporannya menyampaikan bahwa ToF Angkatan VII diikuti 32 peserta dengan total 82 jam pelajaran. Kegiatan berlangsung dalam dua tahap, yaitu e-learning pada 8–12 September dan pembelajaran klasikal pada 15–23 September 2025.

Mutia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan mayoritas peserta memperoleh predikat “memuaskan”, dengan tingkat kepuasan terhadap tenaga pengajar mencapai rata-rata 91,3 persen. Respon positif juga terlihat dari aspek penyelenggaraan, baik e-learning (83,6 persen) maupun klasikal (95,4 persen). “Penuh kedisiplinan, kesungguhan, dan kebersamaan, peserta Angkatan VII telah menunjukkan kontribusi yang baik bagi kemajuan organisasi Kementerian Hukum,” katanya.

ToF Implementasi KUHP Angkatan VII diharapkan melahirkan fasilitator yang mampu memberikan pemahaman komprehensif, penyampaian yang bijak, serta pendampingan aktif kepada masyarakat menjelang penerapan KUHP pada 2026 mendatang.

Hadir pada kegiatan ini, Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, Direktur Poltekpin Odi Jarodi, Wakil Direktur Poltekpin, Kusmiyanti, Asessor SDM Aparatur Ahli Utama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di lingkungan BPSDM Hukum

WhatsApp Image 2025 09 24 at 13.05.00 3

WhatsApp Image 2025 09 24 at 13.05.00 4

Cetak