BPSDM Hukum Tutup Pelatihan Teknis Pembentukan PUU dan Penyusunan Kebijakan

BERITA BPSDM

penutupan perUU LPSK 1

Depok, Jumat (5/12/2025) — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum resmi menutup Pelatihan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Peraturan Kebijakan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur ini ditutup langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.

Dalam sambutannya, Gusti Ayu menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan yang harus diimplementasikan dalam tugas pelayanan publik. “Peringkat adalah bentuk penghargaan, bukan tujuan utama. Yang paling penting adalah nilai dan manfaat yang bisa Saudara bawa pulang dan terapkan di tempat kerja masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah mempercayakan BPSDM Hukum sebagai penyelenggara pelatihan. “Kami berterima kasih kepada LPSK yang telah memberikan kepercayaan kepada BPSDM Hukum. Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin kuat di masa mendatang,” kata Gusti Ayu.

Pelatihan ini berlangsung melalui rangkaian pembelajaran intensif, mulai dari diskusi, latihan, seminar, hingga evaluasi yang difokuskan pada penguatan kompetensi teknis penyusunan regulasi. Para peserta dibekali kemampuan merumuskan norma yang ringkas dan tidak multitafsir, mengintegrasikan perspektif hak asasi manusia, serta menerapkan evidence-based regulation dalam setiap proses perumusan kebijakan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto, menyampaikan apresiasi terhadap para peserta yang menunjukkan kedisiplinan dan semangat belajar sepanjang proses pelatihan. Ia menekankan bahwa kompetensi teknis yang diperoleh diharapkan mampu memperkuat tata kelola regulasi di masing-masing unit kerja.

Penutupan pelatihan ini menegaskan komitmen BPSDM Hukum untuk terus menghadirkan aparatur yang kompeten, adaptif, dan berorientasi pada kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.

penutupan perUU LPSK 4

penutupan perUU LPSK 3

WhatsApp Image 2025 12 05 at 17.32.33

penutupan perUU LPSK 5

penutupan perUU LPSK 6

Cetak