BPSDM Hukum Susun 7 Modul Baru, Perkuat Kompetensi Analis Hukum Nasional

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2026 03 30 at 21.35.55 2

JAKARTA — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) melalui Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional memulai Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Senin (30/3/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan kualitas sumber daya manusia hukum yang responsif terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan tata kelola pemerintahan modern.

WhatsApp Image 2026 03 30 at 21.35.55 1

Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan, penyusunan modul merupakan tindak lanjut strategis dari hasil reviu kurikulum pelatihan yang telah dilakukan pada Desember 2025. Menurut dia, proses tersebut bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan bentuk komitmen untuk memastikan setiap proses pembelajaran di lingkungan BPSDM Hukum selalu relevan dengan kebutuhan organisasi, perkembangan hukum nasional, dan dinamika kebijakan publik.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap modul yang dihasilkan bukan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman pembelajaran yang hidup, aplikatif, dan mampu membentuk analis hukum yang profesional, berintegritas, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Gusti Ayu dalam sambutannya.

Ia menekankan, jabatan fungsional analis hukum memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan hukum nasional. Analis hukum dituntut tidak hanya memahami norma dan peraturan, tetapi juga mampu melakukan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan secara komprehensif, menyusun pendapat hukum yang argumentatif, memberikan advokasi dalam perkara uji materiil, hingga mengelola klasifikasi bahan dan data hukum secara tepat.

Karena itu, pengembangan kompetensi analis hukum, lanjut dia, harus dibangun melalui sistem pembelajaran yang terstruktur, berbasis standar kompetensi jabatan, serta didukung modul berkualitas. Melalui FGD ini, BPSDM Hukum bersama para pemangku kepentingan menyusun tujuh modul baru untuk menyempurnakan sekaligus melengkapi modul-modul yang telah ada.

Gusti Ayu juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPSDM Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Menurut dia, sinergi lintas unit menjadi fondasi penting agar modul yang dihasilkan benar-benar kontekstual dan menjawab kebutuhan lapangan.

WhatsApp Image 2026 03 30 at 21.35.55 4

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto melaporkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari reviu kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama yang telah dilaksanakan pada akhir tahun lalu. Sebelum pelaksanaan FGD, sejumlah tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari rapat koordinasi bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional, pembekalan penyusunan modul dengan narasumber dari LAN, hingga proses penyusunan awal modul sejak Februari sampai Maret 2026.

Menurut Tejo, tujuan utama penyusunan modul adalah menyediakan pedoman pembelajaran yang sistematis, terstruktur, dan terstandar bagi pejabat fungsional analis hukum ahli pertama, dengan mengacu pada standar kompetensi jabatan. Dari total kebutuhan, pada tahap ini difokuskan penyusunan tujuh modul prioritas, sementara 10 modul lainnya masih dalam proses editing dan penyesuaian nomenklatur terbaru.

FGD berlangsung selama tiga hari, 30 Maret hingga 1 April 2026, dengan melibatkan 45 peserta dari BPSDM Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan LAN. Kehadiran unsur lintas unit tersebut diharapkan memperkaya substansi sekaligus memastikan keselarasan antara desain pembelajaran dan kebutuhan teknis jabatan analis hukum.

WhatsApp Image 2026 03 30 at 21.35.55 7

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi Teknik Penyusunan Modul Pelatihan oleh Sarinah Dewi, Widyaiswara Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara. Dalam paparannya, Sarinah menekankan bahwa modul pelatihan harus disusun sebagai bagian dari manajemen pengetahuan dan konten pembelajaran dalam kerangka ASN Corporate University, dengan berpedoman pada model ADDIE (Analyze, Design, Develop, Implement, Evaluate) agar menghasilkan modul yang sistematis, adaptif, dan mudah digunakan peserta secara mandiri.

WhatsApp Image 2026 03 30 at 21.35.55 5

Memasuki malam hari, forum bergerak pada tahap pembahasan teknis melalui reviu dua modul prioritas, yakni Modul “Kebijakan Penataan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia” dan “Dasar-Dasar Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan”. Sesi ini mempertemukan penulis, editor, dan narasumber untuk memastikan substansi, sistematika, dan format modul selaras dengan standar konten pembelajaran terbaru.

Melalui penyusunan tujuh modul baru ini, BPSDM Hukum menegaskan perannya sebagai simpul utama pengembangan kompetensi hukum nasional. Modul yang lahir dari forum ini diharapkan menjadi fondasi pembelajaran yang mampu mencetak analis hukum profesional, memperkuat kualitas regulasi, sekaligus mendukung terwujudnya SDM hukum unggul menuju Indonesia Emas 2045.

WhatsApp Image 2026 03 30 at 21.35.55 3

WhatsApp Image 2026 03 30 at 21.35.55

Cetak