BPSDM Hukum Perkuat Kompetensi Penyusun Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Produk Hukum

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2026 05 05 at 11.14.51

Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum melalui Balai Pelatihan Hukum Batam menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Penyusunan Peraturan Kebijakan metode pembelajaran jarak jauh yang dibuka pada Selasa (5/5/2026) di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia hukum guna menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, sistematis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

WhatsApp Image 2026 05 05 at 11.14.51 3

Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa penguatan kapasitas penyusun regulasi merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi hukum dan pembangunan sumber daya manusia nasional. Menurut dia, kualitas peraturan perundang-undangan memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir SDM bidang hukum yang profesional, kompeten, dan berintegritas, serta mampu menghasilkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” ujar Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya.

WhatsApp Image 2026 05 05 at 11.14.51 2

Ia menambahkan, pelatihan tersebut dirancang berdasarkan Peta Jalan Pengembangan Kompetensi SDM Bidang Hukum 2025–2029. Peserta tidak hanya dibekali pemahaman konseptual mengenai asas pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga kemampuan praktis dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan standar dan kebutuhan kebijakan yang terus berkembang.

Menurut Gusti Ayu, penguatan kompetensi penyusun regulasi sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam aspek penguatan reformasi hukum dan pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, ia mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pembelajaran secara disiplin dan bertanggung jawab agar hasil pelatihan dapat diterapkan secara nyata di lingkungan kerja masing-masing.

Sementara itu, Kepala Balai Pelatihan Hukum Batam Ivansyah Indra Zainal dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan diikuti 40 aparatur sipil negara bidang hukum dari wilayah kerja Balai Pelatihan Hukum Batam yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung. Pelatihan dilaksanakan selama 11 hari melalui metode pembelajaran jarak jauh dengan total 62 jam pelajaran.

Ivansyah menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keahlian aparatur hukum dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan kebijakan. Fasilitator pelatihan berasal dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan guna memastikan penguatan substansi dan praktik penyusunan regulasi berjalan optimal.

Melalui pelatihan ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam membangun SDM hukum yang adaptif terhadap perkembangan kebijakan dan tantangan regulasi. Penguatan kompetensi tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya produk hukum yang lebih berkualitas, selaras dengan sistem perundang-undangan nasional, serta mampu memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026 05 05 at 11.14.51 4

Setelah pembukaan kegiatan, Kepala BPSDM Hukum juga memberikan materi bertajuk “Kebijakan Pengembangan SDM dan Penguatan Nilai Pancasila” yang menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan kompetensi aparatur hukum dan pembentukan regulasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

WhatsApp Image 2026 05 05 at 11.14.51 1

Cetak