BPSDM Hukum Matangkan Arah Strategis 2025–2059, Fokus pada Penguatan Kompetensi dan Kolaborasi

BERITA BPSDM

1

Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum mematangkan arah kebijakan jangka panjang melalui pembahasan Draft Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2059 dan peta jalan pengembangan lembaga. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Selasa (4/11), dipimpin oleh Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dan dihadiri Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, serta tim penyusun Renstra.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber Henry Christianto konsultan Value Alignment Advisory memaparkan garis besar rancangan Renstra yang menekankan transformasi peran BPSDM Hukum sebagai center of excellence dalam pengembangan kompetensi aparatur dan non-aparatur di bidang hukum.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa arah strategis lembaga tidak hanya mencakup pelatihan dan penilaian kompetensi yang bersifat mandatori, tetapi juga pengembangan kapasitas bagi kalangan non-ASN. “BPSDM Hukum harus membuka ruang kolaborasi lintas unit teknis agar program pengembangan kompetensi berjalan maksimal,” ujarnya.

Gusti Ayu juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dengan unit eselon I teknis di lingkungan Kementerian Hukum untuk memperkuat sistem penjaminan mutu pelatihan, termasuk akreditasi bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pelatihan jabatan fungsional terbuka.

Rapat turut membahas penyelarasan nomenklatur dan wilayah kerja balai pelatihan di bawah BPSDM Hukum. Salah satu arahan penting adalah rencana pemindahan lokasi balai pelatihan wilayah Indonesia timur dari Bitung ke Makassar dengan mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan efisiensi transportasi.

Sekretaris BPSDM Hukum Jusman juga menjelaskan bahwa kedepannya BPSDM Hukum akan memfokuskan perannya pada penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi dan pelatihan eksekutif, sementara pelaksanaan teknis pelatihan akan lebih banyak dilimpahkan kepada balai pelatihan di daerah.

Menutup rapat, Gusti Ayu menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan Renstra dan peta jalan BPSDM Hukum. “Kita mulai dari penguatan internal, lalu bergerak ke eksternal dengan pendekatan bertahap dan terukur,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, Kepala BPSDM Hukum mengarahkan agar pelaksanaan peta jalan dimulai pada Desember mendatang sebagai langkah awal persiapan menuju implementasi penuh tahun 2026.

2

3

4

5

6

7

8

9

Cetak