
Depok — Pelatihan Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Pertama Tahun 2025 resmi ditutup pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Kementerian Hukum.
“Kurator Keperdataan memiliki peran strategis dalam mengelola harta peninggalan dan menyelesaikan sengketa dengan adil. Setiap keputusan harus mencerminkan integritas dan tanggung jawab terhadap masyarakat,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto mewakili Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya.
Ia menambahkan, nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai Ketuhanan menumbuhkan moralitas, Kemanusiaan mendorong perlakuan adil, dan Persatuan memperkuat kerja sama antarinstansi. “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi tujuan akhir dari pelaksanaan tugas kita,” katanya.
Tejo juga menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi para kurator. Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga memperkuat etika profesi dan semangat pengabdian.
Sementara itu, Ketua Tim Penyelenggara, Muhammad Idris, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan berlangsung selama 18 hari kerja, mulai 14 Oktober hingga 7 November 2025, dengan total 107 jam pelajaran. Kegiatan diikuti oleh 26 peserta dari Balai Harta Peninggalan di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh peserta dinyatakan lulus. Enam peserta meraih predikat Sangat Memuaskan dan dua puluh peserta memperoleh predikat Memuaskan,” ungkap Idris.
Idris juga menyampaikan apresiasi kepada para pengajar dari lingkungan Kementerian Hukum serta seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan disiplin dan antusias. “Terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga pelatihan ini berjalan lancar dan mencapai tujuannya,” ujarnya.
Salah satu peserta pelatihan, Fernando Simanjuntak dari Balai Harta Peninggalan Jakarta, menyampaikan apresiasinya. Ia menuturkan bahwa meskipun kegiatan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh, para peserta tetap memperoleh banyak ilmu dan pengalaman berharga melalui berbagai studi kasus yang relevan dengan praktik kurator keperdataan.
Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya memperdalam pemahaman hukum, tetapi juga mengasah kedisiplinan, ketelitian, serta penerapan nilai keadilan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida Sekretaris Ditjen AHU Hantor Situmorang, Direktur Perdata Ditjen AHU Henry Sulaiman, Koordinator Widya Iswara Ahlu Utama Slamet Yuswanto serta Para Kepala Balai Harta Peninggalan.
Penutupan pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen BPSDM Hukum dan Direktorat Jenderal AHU untuk terus memperkuat kompetensi dan integritas pegawai fungsional di bidang hukum keperdataan, agar mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.






