BPSDM Hukum Konsolidasikan Implementasi KUHP–KUHAP Baru Lewat Lokakarya Nasional di UGM

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2026 02 10 at 17.10.20 7

Yogyakarta 10 Februari 2026 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Balai Pelatihan Hukum Semarang, serta Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki) menyelenggarakan Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 di Auditorium Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta, pada 10–12 Februari 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” ini secara resmi dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong bersama Ketua Umum Asperhupiki, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UGM, dan Kepala Balai Pelatihan Hukum Semarang.

Lokakarya dihadiri pimpinan tinggi pratama BPSDM Hukum, Kepala Balai Pelatihan Hukum Semarang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari 33 provinsi, perwakilan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY, dosen hukum pidana dan hukum acara pidana dari berbagai universitas di Indonesia, serta para akademisi dan praktisi hukum.

WhatsApp Image 2026 02 10 at 17.10.20 3

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa lahirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam transformasi hukum pidana nasional. Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar revisi teknis, melainkan perubahan paradigma yang menuntut kesiapan aparatur, akademisi, dan masyarakat dalam memahami serta mengimplementasikannya secara tepat. “Lokakarya ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan perspektif agar implementasi KUHP dan KUHAP baru berjalan selaras di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa lokakarya ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia hukum sekaligus wadah sinergi antara dunia akademik dan birokrasi. Tiga misi utama kegiatan ini, yakni menyelaraskan pemahaman konseptual dan praktis terhadap KUHP dan KUHAP baru, memperkuat penguasaan asas hukum pidana nasional, serta menyusun silabus pembelajaran hukum pidana dan hukum acara pidana yang seragam di perguruan tinggi.

WhatsApp Image 2026 02 10 at 17.10.20 4

Suwardani juga memaparkan komitmen BPSDM Hukum dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP melalui program Training of Facilitator (ToF) hingga 2029, pengembangan e-learning, serta rencana Massive Open Online Course (MOOC) guna memperluas pemahaman masyarakat secara masif. Ia menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum sebagai simpul strategis penyebarluasan kebijakan hukum di daerah agar tidak terjadi disparitas penerapan hukum.

WhatsApp Image 2026 02 10 at 17.10.20 1

Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UGM, Adrianto Dwi Nugroho, yang mewakili Dekan, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan lokakarya di kampusnya. Ia menilai topik KUHP dan KUHAP baru sangat strategis karena menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan menjadi tanggung jawab bersama untuk disosialisasikan secara tepat. “Kami berharap para peserta dapat menjadi agen sosialisasi yang mampu menjembatani pemahaman masyarakat terhadap perubahan hukum pidana nasional,” katanya. Ia berharap para peserta dapat menjadi agen penyebaran pemahaman hukum di masyarakat guna mendorong ketertiban sosial serta meningkatkan kesadaran hukum publik.

Adrianto juga menegaskan komitmen Fakultas Hukum UGM dalam memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan berbagai pihak dalam pengembangan pendidikan hukum nasional. Momentum lokakarya ini, menurutnya, sekaligus menjadi bagian kontribusi akademik Fakultas Hukum UGM yang tengah memasuki rangkaian Dies Natalis ke-80.

WhatsApp Image 2026 02 10 at 17.10.20 2

Ketua Umum Asperhupiki, Fachrizal Afandi, dalam sambutannya menekankan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru membawa perubahan besar terhadap sistem peradilan pidana, metode penyuluhan hukum, hingga cara pengajaran di perguruan tinggi. Ia menyebutkan bahwa para dosen memiliki peran strategis dalam mencetak calon aparat penegak hukum yang memahami norma dan paradigma baru. “Kesamaan standar pengajaran hukum pidana dan hukum acara pidana menjadi kunci agar kualitas lulusan fakultas hukum di Indonesia tetap terjaga,” tegasnya.

Fachrizal menjelaskan bahwa forum tiga hari ini dirancang untuk membahas fitur-fitur baru dalam KUHP dan KUHAP, menghadirkan para perumus undang-undang serta guru besar hukum pidana nasional. Selain itu, hari terakhir lokakarya akan difokuskan pada penyusunan silabus pengajaran yang lebih seragam agar kualitas lulusan fakultas hukum di seluruh Indonesia memiliki standar yang sejalan. Ia juga mengungkapkan tingginya antusiasme akademisi terhadap kegiatan ini dan rencana penyelenggaraan lokakarya lanjutan di perguruan tinggi lain.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti diskusi mendalam, pemaparan materi oleh para akademisi dan perumus KUHP, serta forum penyusunan silabus nasional. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat memperkuat implementasi KUHP dan KUHAP baru serta mendorong lahirnya sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan sesuai nilai-nilai bangsa.

WhatsApp Image 2026 02 10 at 17.10.20 5

Cetak