BPSDM Hukum Jadi Percontohan LPSK dalam Pengembangan Aplikasi Pembelajaran

BERITA BPSDM

IMG 20250910 WA0027

Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka studi tiru pengembangan aplikasi pembelajaran bagi pegawai, Rabu (10/9) di Ruangan Rapat BPSDM Hukum.

Rombongan LPSK dipimpin Kepala Biro Umum dan Kepegawaian, Fifiana Fitri Amalia, yang secara khusus menaruh perhatian pada pengembangan kompetensi jabatan fungsional penata perlindungan saksi dan korban—jabatan fungsional yang hanya dimiliki oleh LPSK.

Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, serta Kepala Bagian SDMO Wahju Prihandono, Ketua Tim Teknologi Informasi Widiantoro, dan jajaran BPSDM Hukum.

Dalam kesempatan itu, Mutia Farida menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan. “Program pengembangan kompetensi teknis dan kepemimpinan ini adalah wujud nyata komitmen BPSDM Hukum untuk menyiapkan ASN yang adaptif, profesional, dan memiliki karakter kepemimpinan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Senada, Tejo Harwanto menekankan peran pelatihan fungsional sebagai bekal ASN menghadapi dinamika hukum nasional. “Melalui berbagai metode pembelajaran, baik klasikal, jarak jauh, maupun blended learning, kami ingin memastikan setiap ASN mampu mengasah kompetensi, memperkuat integritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional,” katanya.

Adapun Eva Gantini menambahkan bahwa penilaian kompetensi menjadi kunci tata kelola pemerintahan yang efektif. “Asesmen yang objektif dan terukur penting untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai potensi dan kapasitasnya,” tuturnya.

Secara rinci, Ketua Tim IT Widiantoro kemudian memaparkan berbagai inovasi BPSDM Hukum dalam pengembangan kompetensi, mulai dari platform Massive Open Online Course (MOOC), Community of Practice (CoP), hingga sejumlah fitur digital lain yang dirancang untuk mendukung pembelajaran ASN di bidang hukum.

Menanggapi hal itu, Fifiana Fitri Amalia menyampaikan apresiasi kepada BPSDM Hukum. “Kami sangat berterima kasih atas kesempatan belajar langsung dari pengalaman BPSDM Hukum, dan berharap dapat membangun kerja sama serupa di lingkungan LPSK,” ujarnya.

IMG 20250910 WA0017

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12 2

13

Cetak