Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kepulauan Riau secara resmi membuka Pelatihan Teknis Tata Naskah Dinas dan Manajemen Arsip Angkatan I Tahun 2025, yang diselenggarakan dengan metode pembelajaran jarak jauh, Senin (27/10).
“Setiap surat yang ditulis, setiap arsip yang disimpan, adalah bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat dan negara. Tata naskah dinas dan manajemen arsip merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel,” ujar Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, saat membuka kegiatan secara daring
Gusti Ayu menambahkan, arsip dan dokumen pemerintahan bukan sekadar berkas administratif, melainkan cerminan integritas dan profesionalitas ASN dalam menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik. Ia juga menekankan pentingnya adaptasi ASN terhadap transformasi digital, termasuk pengelolaan dokumen elektronik, keamanan data, dan integrasi sistem informasi. Melalui pelatihan ini, BPSDM Hukum berharap dapat memperkuat kapasitas ASN dalam mengelola administrasi pemerintahan yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari delapan wilayah kerja Balai Diklat Hukum Kepulauan Riau, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, serta Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kepulauan Riau, Ivansyah Indra Zainal, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penting untuk membekali para peserta agar menjadi ASN yang terampil, profesional, dan adaptif dalam pengelolaan naskah dinas dan manajemen arsip.
“Kemampuan dalam menata arsip dan dokumen dengan baik bukan hanya mendukung efisiensi kerja, tetapi juga memperkuat akuntabilitas instansi pemerintah,” ungkap Ivansyah.
Selain aspek teknis, pelatihan ini juga menjadi bagian dari internalisasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan ASN, sejalan dengan semangat Kampus Pengayoman Pancasila yang dikembangkan BPSDM Hukum. Nilai-nilai Pancasila — mulai dari ketertiban administrasi (Sila ke-5: Keadilan Sosial) hingga semangat tanggung jawab dan pelayanan publik (Sila ke-2 dan ke-3) — menjadi pedoman dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan melayani.
Sebagai penutup, Kepala BPSDM Hukum mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan disiplin dan semangat belajar tinggi, serta menerapkan hasilnya dalam pekerjaan sehari-hari guna memperkuat budaya kerja yang efektif dan berorientasi hasil.
