Manado — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, secara resmi membuka Pelatihan Profesional Public Speaking Angkatan I Metode Klasikal Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara, Senin (23/6).
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang merupakan pejabat administrator dan fungsional dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Pelatihan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, dengan menggunakan metode klasikal.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa kompetensi dalam public speaking merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam menyampaikan informasi publik, membangun komunikasi kerja yang harmonis, dan memperkuat citra Kementerian Hukum di mata masyarakat. "Public speaking bukan sekadar berbicara di depan umum, tetapi juga mencakup kecerdasan komunikasi, kemampuan membangun hubungan sosial, serta adaptasi terhadap berbagai situasi dan kondisi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masih banyak ASN yang mengalami kendala dalam berkomunikasi karena kurangnya rasa percaya diri dan minimnya kesadaran bahwa komunikasi adalah kunci utama keberhasilan dalam membangun relasi kerja yang efektif. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan berbicara secara efektif di hadapan publik, terutama dalam konteks pelayanan publik dan penyampaian kebijakan hukum.
Pelatihan Profesional Public Speaking ini menjadi salah satu upaya strategis BPSDM Hukum dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam penguasaan soft skills yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi ASN secara optimal di era transformasi birokrasi.