Serang – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, Selasa 2 Oktober 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Sekretaris Badan, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional, serta Kepala Pusat Penilaian Kompetensi.
Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran menyambut baik arahan tersebut, menurutnya hal ini penting agar dapat memotivasi para pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Banten untuk tidak saja bekerja namun juga mengembangkan diri.
Dalam sambutannya, Gusti Ayu menegaskan pentingnya peta jalan pengembangan kompetensi bagi ASN. Menurutnya, setiap pegawai perlu mengikuti penilaian kompetensi agar potensi yang dimiliki dapat terpetakan secara jelas.
“BPSDM Hukum memiliki mandat bukan hanya membina aparatur di lingkungan Kementerian Hukum, tetapi juga berperan dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum, termasuk lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPSDM tengah memperkuat transformasi digital dalam pelatihan dan pengembangan SDM. Berbagai aplikasi pembelajaran seperti e-learning, Massive Open Online Course (MOOC), serta Community of Practice (CoP) kini dikembangkan untuk memudahkan akses belajar bagi ASN.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.