BPSDM Hukum Dorong Pendidikan Inklusif untuk Perkuat Persatuan dan Harmoni Sosial

BERITA BPSDM

1

JAKARTA — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menekankan pentingnya pendidikan sebagai sarana meredam polarisasi dan membangun kembali kepercayaan sosial. Pesan itu disampaikan ketika menjadi narasumber dalam Konferensi International Conference on Cross-Cultural  Religious Literacy dengan tema "Education and Social Trust in mewakili Wakil Menteri Hukum dalam konferensi yang digelar di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (11/11).

“Pendidikan harus mampu menjadi ruang inklusi, ruang saling mendengar, dan ruang yang merawat kepercayaan sosial,” ujarnya saat membuka pemaparan, menekankan perlunya literasi lintas budaya untuk menjaga pluralitas Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki keragaman luas—286,7 juta penduduk yang tersebar di 17.380 pulau, terdiri atas 1.340 suku bangsa dan 1.001 bahasa, serta enam agama resmi. Keragaman ini dinilai bisa menjadi kekuatan sekaligus sumber potensi polarisasi bila tidak diiringi pendidikan inklusif.

“Polarisasi semakin diperkuat oleh ruang gema media sosial dan politisasi isu SARA,” lanjutnya. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut telah menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menghambat pembangunan.

Menurutnya, polarisasi juga telah merambah dunia pendidikan melalui sejumlah kasus intoleransi. Ia merujuk dugaan diskriminasi yang mengakibatkan kematian seorang siswa SD di Indragiri Hulu serta sejumlah kasus lain di Depok dan Kalimantan Utara sebagai bukti bahwa intoleransi masih terjadi di sekolah-sekolah.

“Dialog lintas kelompok harus dilakukan secara sadar dan berkelanjutan,” katanya mengutip pemikiran Cass R. Sunstein yang menekankan pentingnya inklusi, penghormatan terhadap perbedaan, dan penemuan kesamaan di tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Pancasila dan UUD 1945 telah menjadi landasan jelas mengenai kebebasan beragama dan kepercayaan. Pendidikan, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menghidupkan nilai toleransi yang termaktub dalam sila pertama.

“Pancasila mengharuskan kita saling menghormati keyakinan orang lain,” ujarnya, menambahkan bahwa nilai tersebut harus diinternalisasi melalui pembelajaran dan pembinaan karakter di dunia pendidikan.

Sebagai bagian dari solusi, BPSDM Hukum bersama Institut Leimena bekerjasama mengembangkan Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang mendorong peserta dan para taruna memahami diri sendiri, membangun kolaborasi, dan memahami pandangan orang dengan kepercayaan berbeda. Metode ini dinilai efektif untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan pendidikan dan pelatihan.

Mengakhiri sesi panel, Kepala BPSDM Hukum mengajak agar keragaman harus diteguhkan bersama melalui evaluasi, komunikasi, dan negosiasi serta menekankan bahwa literasi keagamaan menjadi pondasi bagi masa depan harmonis.

2

3

4

5

6

7

8

9 2

10

Cetak