BPSDM Hukum Dorong Integrasi Nasional Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak

BERITA BPSDM

1

JAKARTA — Upaya memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak terus mendapatkan dukungan lintas kementerian dan lembaga. Dalam rapat koordinasi integrasi sistem layanan pengaduan dan perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar di Ruang Rapat Cut Nyak Dien, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Kamis (13/11), para pemangku kepentingan sepakat mempercepat pembangunan sistem nasional yang terintegrasi dan responsif.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan layanan perlindungan dapat diakses oleh masyarakat secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Kasus kekerasan seksual masih sering tidak terlaporkan secara menyeluruh. Karena itu, kita perlu membangun sistem terpadu yang memastikan setiap laporan dapat direspons dengan cepat dan manusiawi,” ujar Veronica Tan.

Ia menambahkan, sistem terintegrasi ini akan memperkuat koordinasi antarinstansi dan menghadirkan layanan publik yang lebih transparan serta berorientasi pada korban.

Sebagai bagian dari langkah konkret, rapat tersebut juga membahas rencana integrasi aplikasi SIMFONI PPA milik KemenPPA dengan aplikasi MOKA milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai proyek percontohan nasional. Sistem ini akan menjadi model bagi pengembangan command center nasional perlindungan perempuan dan anak.

Dari sisi penguatan kapasitas aparatur, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani didampingi Ketua Tim Kerja Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Fungsional, Sari Sulistiawati Suwardi, menyampaikan bahwa Kementerian Hukum berperan aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memahami perspektif korban dan mampu bekerja lintas sektor.

“BPSDM Hukum berfokus pada pembangunan SDM. Modul pelatihan TPKS yang kami kembangkan bertujuan agar aparatur dapat memahami alur penanganan korban secara komprehensif dan berkeadilan,” ujar Gusti Ayu.

Ia menambahkan, modul tersebut akan disertai dengan simulasi kasus lapangan dan Training of Trainers (ToT) yang akan digelar pada Desember, sebagai upaya memperluas kompetensi SDM di daerah.

Sementara itu, Direktur Direktorat Peraturan Perundang-undangan (PP) Kementerian Hukum, Hernandi, menegaskan pentingnya penguatan dasar hukum untuk memastikan sinergi lintas instansi berjalan efektif.

“Koordinasi lintas sektor memerlukan kejelasan struktur dan kewenangan. Karena itu, integrasi sistem ini akan diperkuat melalui Keputusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) agar memiliki landasan formal yang jelas dan operasional,” ujarnya.

Langkah ini menegaskan peran Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola perlindungan hukum yang inklusif dan adaptif, melalui penguatan kapasitas SDM oleh BPSDM Hukum serta dukungan regulasi dari Direktorat PP.

“Integrasi sistem hanyalah satu sisi dari perubahan. Di sisi lain, aparatur yang menjalankannya harus memiliki empati dan kapasitas. Itulah peran yang terus diperkuat oleh BPSDM Hukum,” tutup Gusti Ayu.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum, Kementerian Kesehatan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju pembentukan sistem perlindungan perempuan dan anak yang terintegrasi secara nasional, dengan kolaborasi teknologi, proses kerja, dan sumber daya manusia.

2

3

4

5

6

7

8

9

10

Cetak