BPSDM Hukum dan KemenPPPA Mantapkan Sinergi Pelatihan TPKS

BERITA BPSDM

1

Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat implementasi pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2023.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan pentingnya akselerasi pelatihan di seluruh provinsi. “Kita harus memastikan pelatihan TPKS berjalan serentak dan berkualitas agar seluruh aparatur memiliki pemahaman dan empati dalam menangani kasus kekerasan seksual,” ujarnya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi kick-off penyusunan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) terkait pelatihan TPKS. “Kami targetkan penyusunan rampung akhir Oktober dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Perwakilan Biro Hukum, M. Ihsan menjelaskan bahwa pelatihan TPKS difokuskan untuk peningkatan pemahaman, bukan pembentukan kompetensi teknis. Karena itu, penyusunan kurikulum, metode, dan modul pelatihan menjadi fokus utama. Modul juga bersifat dinamis agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan kebijakan ke depan.

Gusti Ayu menambahkan, pelatihan TPKS dapat menadaptasi dengan pelatihan KUHP yang menggunakan model blended learning 82 JP, terdiri dari 5 hari e-learning dan 8 hari klasikal. BPSDM Hukum siap mendukung penuh penyusunan kurikulum dan modul agar implementasi dapat dimulai paling lambat akhir tahun ini.

Melalui sinergi ini, BPSDM Hukum dan KemenPPPA berkomitmen memperkuat kapasitas aparatur dan tenaga layanan masyarakat agar menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penanganan TPKS yang berkeadilan dan berpihak pada korban.

Hadir mendampingi pada kegiatan ini Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional bersama jajaran.

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

Cetak