BPSDM Hukum Buka Pelatihan Teknis Penyusunan PUU, Perkuat Kompetensi ASN dan Kualitas Pelayanan Publik

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2026 04 13 at 11.44.21

Depok, 13 April 2026 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum resmi membuka Pelatihan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis meningkatkan kompetensi aparatur dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan berdampak pada pelayanan publik. Pelatihan yang diselenggarakan Balai Pelatihan Hukum Bitung ini diikuti peserta dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum di kawasan timur Indonesia.

Mewakili Kepala BPSDM Hukum, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida menegaskan bahwa penguatan kompetensi teknis aparatur menjadi kunci dalam menghadirkan produk hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman menyeluruh mengenai proses pembentukan peraturan, mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengundangan,” ujarnya saat membuka kegiatan, Senin (13/4/2026).

Menurut dia, kompetensi penyusunan regulasi tidak hanya terbatas pada kemampuan merumuskan norma, tetapi juga mencakup pemahaman atas asas pembentukan peraturan, teknik penyusunan yang sistematis, serta kemampuan analisis agar setiap kebijakan yang lahir selaras dengan aturan yang lebih tinggi dan mudah diterapkan di masyarakat. Penguatan kapasitas ini dinilai penting untuk mendukung kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung Sudarsono melaporkan bahwa pelatihan teknis penyusunan peraturan ini diselenggarakan sebagai respons atas dinamika hukum nasional yang terus berkembang serta meningkatnya tuntutan terhadap produk hukum yang berkualitas. Menurut dia, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum agar mampu menghasilkan regulasi yang lebih sistematis dan implementatif.

Ia menjelaskan, pelatihan dilaksanakan melalui metode pembelajaran jarak jauh selama 9 hari, pada 13–23 April 2026, dengan total 69 jam pelajaran. Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum di bawah wilayah kerja Balai Pelatihan Hukum Bitung, sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur hukum di wilayah.

Materi pelatihan dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai hierarki peraturan perundang-undangan, harmonisasi, dan evaluasi produk hukum, sehingga dapat meminimalkan tumpang tindih regulasi. Penguatan aspek ini dinilai penting untuk mendorong kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Pelaksanaan melalui metode pembelajaran jarak jauh juga menjadi bagian dari strategi BPSDM Hukum memperluas akses pengembangan kompetensi ASN secara lebih adaptif dan merata di berbagai wilayah. Langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan SDM unggul dan reformasi hukum nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Secara lebih luas, peningkatan kapasitas aparatur dalam penyusunan regulasi diharapkan berdampak langsung pada lahirnya kebijakan publik yang lebih efektif, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen ini menegaskan kesiapan BPSDM Hukum dalam membangun SDM hukum yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hadir secara virtual pada kegiatan ini Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan DJPP, Widyastuti, Para Kepala Kantor Wilayah di Wilayah kerja Bapelkum Bitung dan Direktur Poltekpin, Kusmiyanti.

WhatsApp Image 2026 04 13 at 09.10.39 1

WhatsApp Image 2026 04 13 at 09.11.03 1

WhatsApp Image 2026 04 13 at 09.11.11 1

WhatsApp Image 2026 04 13 at 09.09.29 1

WhatsApp Image 2026 04 13 at 09.09.16 1

WhatsApp Image 2026 04 13 at 09.12.49

Cetak