Jakarta — Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, mewakili Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani, menghadiri Rapat Koordinasi dan Penyerahan Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jumat (23/1/2026)
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa akreditasi Pusat Penilaian Kompetensi memiliki peran strategis dalam menyiapkan aparatur unggul. “Akreditasi harus menjadi jaminan bahwa Pusat Penilaian Kompetensi mampu menyaring dan menghasilkan ASN yang unggul, profesional, dan berintegritas untuk mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujar Zudan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS. Melalui kegiatan ini, BKN menyerahkan hasil akreditasi secara resmi kepada instansi penyelenggara penilaian kompetensi sebagai bentuk penguatan tata kelola penilaian kompetensi ASN yang terstandar dan akuntabel.
Zudan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dengan jumlah ASN mencapai sekitar 6,5 juta orang yang tersebar di seluruh wilayah. “Melalui Pusat Penilaian Kompetensi yang terakreditasi dan berkualitas, potensi ASN ini dapat dipetakan, diseleksi, dan dikembangkan secara tepat untuk menjadi penggerak pembangunan nasional, khususnya dalam sektor prioritas,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum memperoleh nilai akreditasi sebesar 98,70 tertinggi dari 28 Kementerian/ Lembaga/ Pemda dan Swasta. Capaian ini menunjukkan kesiapan Puspenkom BPSDM Hukum dalam menyelenggarakan penilaian kompetensi ASN sesuai standar nasional yang ditetapkan BKN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum Eva Gantini menyampaikan komitmen untuk menjaga kualitas penyelenggaraan penilaian. “Akreditasi ini menjadi penguatan peran Pusat Penilaian Kompetensi sebagai instrumen strategis dalam menghasilkan ASN di bidang hukum unggul yang siap mendukung pelaksanaan Asta Cita melalui kinerja yang profesional dan berdaya saing,” ujar Eva.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu layanan. “Kami akan terus berinovasi dan menjaga integritas proses penilaian agar hasilnya benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi penguatan manajemen ASN berbasis kompetensi,” kata Eva.
Melalui kegiatan ini, hasil akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN Tahun 2025 diharapkan semakin memperkuat sistem manajemen ASN berbasis kompetensi serta mendukung terwujudnya aparatur sipil negara yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
