Depok – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bekerja sama dengan Institut Leimena dalam menyelenggarakan pelatihan literasi keagamaan lintas agama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum. Program ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ideologi Pancasila dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang pertama, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila.
Kepala BPSDM Hukum,Gusti Ayu Putu Suwardani didampingi Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya pelatihan ini dalam membangun ASN yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan toleran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki multi etnis dan kultur.
“Sebagai perekat bangsa, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengatur pentingnya kompetensi sosial kultural bagi ASN, yang meliputi kemampuan berinteraksi dengan masyarakat majemuk, toleransi, dan pemahaman terhadap keragaman untuk memberikan pelayanan yang adil kepada semua kelompok masyarakat,” ujarnya di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum, Rabu (19/03)
Sejalan dengan tujuan BPSDM Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila Gusti Ayu menambahkan bahwa kedepannya akan membuka kesempatan untuk melibatka ASN dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
“Saya sangat mengapresiasi rencana pelatihan yang akan diselenggarakan pada bulan juni ini karena sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan akan memberikan wawasan baru tentang bagaimana kita sebagai ASN bisa lebih berkontribusi dalam menjaga kerukunan dimasing-masing daerah penugasannya baik Pimpinan Tinggi, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial,” tuturnya.
Selain memperkuat nilai-nilai kebangsaan, Gusti Ayu menambahkan bahwa pelatihan ini juga memberikan manfaat dalam penguatan manajemen sosial dan kultural bagi Pimpinan Tinggi, Pejabat Manajerial, dan Non Manajerial.
“Dengan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang keberagaman dan toleransi, ASN di berbagai tingkatan dapat lebih efektif dalam mengelola dinamika sosial serta membangun lingkungan kerja yang harmonis dan inklusif,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Program Institut Leimena, Daniel Adipranata, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang toleransi beragama serta membangun harmoni dalam kehidupan sosial. “Kami ingin menciptakan ruang dialog yang konstruktif dan aman bagi ASN agar mereka mampu memahami dan menghargai perbedaan agama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Pelatihan ini akan mengacu pada regulasi yang berlaku serta menggunakan metode pembelajaran interaktif, termasuk studi kasus dan diskusi kelompok. “Kami menyasar ke dalam tiga dimensi yakni kompetensi prbadi yang memahami agama sendiri dalam hubungan dengan sesama, kompetensi komparatif yakni memahami agama yang lain dari penganutnya sendiri, dan kompetensti kolaboratif yakni memahami bagaimana cara berkolaborasi dalam perbedaan,” tambah Daniel.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai toleransi dan keberagaman dalam konteks pendidikan kedinasan. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah insersi Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) dalam kurikulum sekolah kedinasan BPSDM. “Langkah ini penting agar nilai-nilai toleransi tidak hanya menjadi wacana tetapi juga menjadi bagian dari pembelajaran formal bagi para calon ASN,” ujar salah satu narasumber dari Institut Leimena.
Pelatihan ini direncanakan menghadirkan narasumber ternama, seperti Prof. Dr. Alwi Shihab, Prof. Dr. M. Amin Abdullah, Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang, serta Dr. Chris Seiple, yang memiliki keahlian dalam bidang literasi keagamaan lintas budaya dan toleransi.
Dengan sinergi antara BPSDM Hukum dan Institut Leimena melalui Perjanjian Kerja Sama, diharapkan pelatihan ini dapat menjadi model bagi instansi lain dalam mengembangkan kompetensi ASN sebagai perekat bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan keberagaman Indonesia. (Alf)