
Depok, 18 Mei 2026 — Pelaksanaan apel pagi rutin setiap Senin di lingkungan Kementerian Hukum dinilai menjadi sarana strategis untuk memperkuat disiplin, koordinasi, serta komunikasi antarunit kerja. Kegiatan yang melibatkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Strategi Kebijakan (BSK), dan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) itu juga dinilai berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola dan citra institusi di mata publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat manajerial, dan nonmanajerial di lingkungan BPSDM Hukum, BSK, serta Poltekpin.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Hadiyanto, mengatakan apel pagi tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, tetapi juga wadah memperkuat budaya kerja dan kolaborasi antarsatuan kerja. “Kegiatan apel ini membuat kita saling mengenal antara BPSDM, BSK, dan Poltekpin. Dari sini kita bisa saling belajar, saling mengisi, dan membangun koordinasi yang lebih baik,” ujarnya.
Menurut dia, apel pagi juga menjadi ruang penyampaian informasi strategis bagi seluruh pegawai. Dalam pelaksanaannya, pimpinan kementerian menyampaikan berbagai perkembangan kebijakan dan arah kerja organisasi yang perlu dipahami bersama oleh seluruh aparatur.
Ia mencontohkan, Sekretaris Jenderal menyampaikan informasi terkait mekanisme kenaikan pangkat yang akan mulai diberlakukan pada periode mendatang. Selain itu, Wakil Menteri juga mengingatkan pentingnya setiap pegawai memahami kembali tugas dan kewenangannya berdasarkan sasaran kinerja pegawai (SKP) dan rencana kerja yang telah ditetapkan.

Hadiyanto menilai, keterbukaan informasi dalam apel pagi menjadi bagian penting dalam membangun budaya organisasi yang adaptif dan profesional. Menurut dia, pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan akan memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kedisiplinan yang dibangun melalui apel pagi tidak hanya berdampak pada internal organisasi, tetapi juga berpengaruh terhadap citra institusi di ruang publik. Barisan apel, kata dia, mencerminkan komitmen aparatur dalam menjaga ketertiban, tanggung jawab, dan etos kerja.
“Makna apel ini apabila dilaksanakan secara konsisten akan menjadi kebiasaan yang baik. Apel menjadi wadah koordinasi dan komunikasi bagi dosen, analis kebijakan, asesor, widyaiswara, dan seluruh unsur lainnya,” kata Hadiyanto.

Ia berharap budaya disiplin dan koordinasi yang terus diperkuat melalui apel pagi dapat menjadikan jajaran Kementerian Hukum sebagai pionir dan role model, baik di lingkungan internal pemerintahan maupun di tengah masyarakat luas.

