“Kepala desa dan lurah yang menjadi peserta Paralegal Academy dapat dikatakan sebagai aparatur hukum yang menerapkan strategi Corporate University”, ujar Razilu dalam Sambutannya pada pembukaan Paralegal Academi Award 2024 di Gedung auditorium BPSDM Hukum dan HAM, Selasa (28/5).
Paralegal Justice Award (PJA) 2024 merupakan kegiatan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM yang bertujuan memberikan pembekalan ilmu paralegal serta mengapresiasi kepala desa/lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan perkara dan memberi bantuan hukum kepada masyarakat secara nonlitigasi dan inklusif.
Tahun ini penyelenggaraan PJA 2024 secara resmi dibuka oleh Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana dan dilaksanakan di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM untuk dapat menampung lebih dari 300 peserta yang berasal dari berbagai macam Kepala Desa dan Lurah di Indonesia.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu, menyambut hangat seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan bahwa BPSDM melalui pendekatan Corporate University terus berfokus pada strategi manajemen SDM yang menyelaraskan pengembangan kompetensi dengan kebutuhan nyata organisasi.
“Kepala desa dan lurah yang menjadi peserta Paralegal Academy dapat dikatakan sebagai aparatur hukum yang menerapkan strategi Corporate University. Mereka akan kembali ke unitnya masing-masing untuk mengabdikan diri dalam penyelesaian sengketa hukum yang terjadi di masyarakat,” ungkap Razilu.
Razilu menambahkan bahwa peserta Paralegal Academy akan memperoleh kompetensi penting, termasuk pemahaman hukum dasar, kondisi wilayah dan kelompok kepentingan dalam masyarakat, hak asasi manusia, dan penyelesaian konflik. Kompetensi ini diharapkan menjadikan mereka Non Litigation Peacemaker yang efektif.
Kegiatan yang akan diikuti peserta meliputi pre-test dan post-test, pembekalan materi paralegal, mengikuti voting favorit publik, kunjungan ke Mahkamah Agung, mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, serta pengukuhan sebagai Paralegal Indonesia.
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, dalam sambutannya, menyoroti peran penting paralegal dalam penyelesaian sengketa di masyarakat, pemberdayaan hukum, serta mendukung advokat dalam melakukan pemberian bantuan hukum ke masyarakat. Uniknya, selama ini peranan paralegal kerap dilakoni secara tidak langsung oleh kepala desa/lurah di daerah.
“Paralegal dapat memberikan layanan dan bantuan hukum sebagai wujud dari hadirnya negara hukum di tengah-tengah masyarakat. Kepala desa/lurah bukan hanya memiliki kapasitas sebagai pemimpin formal yang menjalankan urusan administrasi pemerintahan, namun juga menjadi tokoh sentral yang dipatuhi warganya serta pengayom yang dapat melindungi kepentingan desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan atau konflik yang terjadi,” ujar Widodo.
Widodo menambahkan bahwa melalui PJA, BPHN ingin memberikan penghargaan kepada kepala desa/lurah yang telah berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum. Penghargaan tersebut bertajuk Non Litigation Peacemaker (NLP), dan akan diberikan kepada kepala desa/lurah yang mengikuti dan dinyatakan lulus dalam Paralegal Academy.