26 Kurator Keperdataan Tempuh Pelatihan, Perkuat Urusan Hukum Keperdataan Wujudkan Keadilan

BERITA BPSDM

1

Depok — Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, resmi membuka Pelatihan Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Pertama Tahun Anggaran 2025, Rabu(15/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto, mewakili Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.

Dalam sambutannya, Tejo menyampaikan pesan Kepala BPSDM Hukum bahwa pelatihan ini merupakan investasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan peradilan perdata di Indonesia. “Kurator Keperdataan memegang peranan strategis dalam memastikan penyelesaian perkara keperdataan berjalan secara adil, transparan, dan bermartabat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi teknis harus sejalan dengan penguatan karakter dan nilai-nilai kebangsaan. “Pelatihan ini bukan hanya soal keterampilan, tetapi juga soal integritas dan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi moral dalam menjalankan profesi,” tutur Tejo.

Sementara itu, Muhammad Idris, Ketua Tim dari Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, menjelaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk membekali peserta dalam pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang, serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Kurator Keperdataan dalam menjalankan jabatan mereka.

Pelatihan Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Pertama Tahun Anggaran 2025 ini diikuti oleh 26 peserta yang berasal dari lima satuan kerja Balai Harta Peninggalan (BHP) di Indonesia. Peserta tersebut tersebar pada BHP Jakarta sebanyak sembilan orang, BHP Surabaya sembilan orang, BHP Medan empat orang, BHP Semarang tiga orang, dan BHP Makassar satu orang.

Selama 25 hari pelatihan, para peserta akan dibekali dengan berbagai materi substantif yang relevan dengan tugas dan fungsi kurator keperdataan, mulai dari pendampingan hukum hingga pengelolaan harta peninggalan. Peserta juga diharapkan membangun jejaring profesional dan menumbuhkan semangat pengabdian.

“Jadilah kurator yang kompeten, kredibel, dan berintegritas, karena jabatan ini adalah profesi kepercayaan publik,” pesan Tejo menutup sambutannya.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dan widyaiswara dari lingkungan BPSDM Hukum serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dan diharapkan mampu melahirkan kurator keperdataan yang profesional, beretika, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah pengabdiannya.

2

3

Cetak