Depok -BPSDM Hukum resmi memulai pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dan tata kelola karier ASN yang lebih terarah, (11/5).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, yang menegaskan bahwa penilaian kompetensi bukan sekadar agenda administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan setiap aparatur memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dalam sambutannya, Eva menekankan bahwa profil kompetensi ASN menjadi dasar strategis dalam manajemen SDM, termasuk pengembangan karier, promosi jabatan, hingga peningkatan profesionalisme di lingkungan Kementerian Hukum.
“Penilaian kompetensi ini menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran utuh terkait kapasitas pegawai, sehingga pengelolaan SDM dapat berjalan lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), M. Aliamsyah, serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Sunu Tedy Maranto, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan strategis ini.
Untuk kategori Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, peserta penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural (mansoskul) berjumlah lima orang.
Sementara itu, untuk Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, jumlah peserta yang diusulkan mencapai 198 orang, dengan total peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 188 orang. Rinciannya terdiri dari 108 peserta Jabatan Fungsional Analis Hukum dan 80 peserta Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum.
Pelaksanaan penilaian ini menjadi salah satu langkah konkret Kementerian Hukum dalam mendorong sistem merit yang semakin kuat, sekaligus memastikan ASN memiliki kompetensi yang relevan dalam menghadapi tantangan hukum dan pelayanan publik yang terus berkembang.
Dengan penilaian yang terukur dan objektif, Kementerian Hukum berupaya membangun aparatur yang adaptif, profesional, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi penguatan layanan hukum nasional.